Aturan Gagap Angkutan Online (2)

17 October 2016 23:22

Aturan main usaha angkutan sewa online, pemerintah akhirnya menegaskan kalau angkutan sewa online adalah bisnis resmi yang dipayungi hukum. Anturan main ini tertuang dalam aturan Menteri Perhubungan No.32 tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com