19 April 2018 22:32
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus pakar hukum tata negara Mahfud MD mengatakan penetapan tersangka baru kasus Bank Century tergantung dari KPK. Sekalipun Pengadilan Jakarta Selatan memerintahkan KPK menetapkan tersangka jika tidak cukup bukti KPK bisa tidak melaksanakan perintah tersebut.