Makassar: Kualitas udara di Makassar, Sulawesi Selatan, kembali masuk kategori tidak sehat akibat tingginya partikel polutan di udara. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut kondisi ini diperparah oleh musim kemarau yang masih berlangsung, sehingga masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Berdasarkan hasil pengamatan di Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan di Kabupaten Maros, kualitas udara tercatat berada dalam kategori tidak sehat sejak 30 September 2026. Kondisi sempat membaik ke kategori sedang pada awal Oktober, tetapi kembali memburuk pada 9 Oktober 2026.
Prakirawan BBMKG Wilayah IV Makassar menjelaskan,
kondisi udara kabur atau haze menunjukkan adanya partikel kering di udara. Partikel tersebut dapat berasal dari asap, debu, maupun polutan lainnya.
Kualitas udara tersebut diukur berdasarkan konsentrasi PM2.5, yakni partikel halus berukuran hingga 2,5 mikrometer yang dapat terhirup ke dalam saluran pernapasan. Jika konsentrasinya meningkat, partikel ini dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan, terutama bagi kelompok yang sensitif terhadap polusi udara.
BMKG memperkirakan
kualitas udara di Sulawesi Selatan dalam beberapa hari ke depan masih berada pada kategori sedang hingga tidak sehat. Kondisi berpotensi memburuk apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan yang semakin intensif di wilayah tersebut.
Selain
polusi udara, masyarakat juga perlu mewaspadai suhu panas selama musim kemarau. Suhu maksimum di Makassar dilaporkan mencapai 35 hingga 36 derajat Celsius, dengan peringatan dini untuk mewaspadai dampak cuaca panas terhadap aktivitas masyarakat.
BMKG mengimbau masyarakat, khususnya kelompok sensitif terhadap polusi udara, untuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan. Masyarakat juga disarankan mengurangi aktivitas di luar rumah dalam waktu lama dan tetap berada di dalam ruangan apabila tidak ada keperluan mendesak.
Musim kemarau di Sulawesi Selatan diperkirakan masih berlangsung hingga November 2026. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap penurunan kualitas udara dan suhu panas selama periode tersebut.