Pemerintah Sepakati Skema KDKMP Boleh Jual Obat Bebas dan Terbatas

20 October 2026 01:15

Pemerintah menyepakati skema gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk dapat menjual obat bebas serta obat bebas terbatas. Keberadaan gerai KDKMP ini diharapkan dapat menjadi sarana alternatif bagi masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan obat-obatan, khususnya di wilayah-wilayah yang belum memiliki akses fasilitas apotek maupun klinik.

"Dan tadi alhamdulillah dengan adanya kehadiran Pak Menteri Kesehatan, Kepala Balai POM, kemudian juga dari BPKRI Pak Slamet Dedi, serta PPKP, semuanya bisa memberikan satu jawaban konklusi dan kesimpulan bahwa obat-obatan baik yang bebas maupun bebas terbatas bisa segera disalurkan di koperasi desa," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari tayangan Prioritas Indonesia, Metro TV, Senin, 19 Oktober 2026.

Kesepakatan skema distribusi dan penjualan obat tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kesehatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BPK RI, PPKP, serta kementerian dan lembaga terkait.
 

 

Tindak Lanjut Arahan Presiden dan Target 10.000 Gerai


Penyediaan obat-obatan di gerai KDKMP ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan Presiden agar KDKMP segera beroperasi melayani kebutuhan pokok masyarakat, terutama pasokan barang-barang bersubsidi dan ketersediaan obat-obatan. Pihak KSP mendorong Agrinas dan pengelola koperasi untuk segera memproses tindak lanjut teknis agar distribusi obat dapat berjalan sesuai arahan Presiden.

"Menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden di mana beliau memerintahkan agar KDKMP segera bisa beroperasi khususnya terkait penyediaan bahan-bahan bersubsidi dan kemudian juga ketersediaan obat-obatan di gerai-gerai Koperasi Desa Merah Putih. Alhamdulillah dari hasil rapat ada surat beberapa waktu yang lalu dari Agrinas untuk menanyakan tentang bagaimana terkait dengan aturan-aturan yang ada agar tempat tersebut bisa tersedia," ucap Listyo Sigit.

Program penyediaan obat yang semula mencakup 107 lokasi operasi kini dikembangkan secara masif hingga menyasar 8.000 hingga 10.000 gerai di berbagai daerah.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X