Polisi Bongkar Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Papua, Total 17 Tersangka Ditangkap

8 October 2026 21:25

Jayapura: Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polda Papua membongkar jaringan peredaran senjata api (senpi) dan amunisi ilegal di Papua. Sebanyak 17 orang telah ditangkap terkait kasus tersebut.

"Kita telah berhasil mengamankan 17 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan amunisi dan senjata api ilegal ini," ujar Kasatgas Humas ODC 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Kamis, 8 Oktober 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti yang dihimpun sejak Maret 2026. Barang bukti tersebut meliputi 298 butir amunisi, empat magazen panjang SS1, satu magazen pendek SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api berkarat.

Penangkapan terbaru dilakukan terhadap seorang pria berinisial H di kawasan Padang Bulan, Distrik Heram, Jayapura, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Yusuf menyebut H masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jaringan tersebut.

"Yang bersangkutan merupakan DPO yang berkaitan dengan jaringan peredaran amunisi dan senjata api ilegal. Dugaan awal, H berperan sebagai perantara," ungkap Yusuf.

Operasi ini menjadi bagian dari langkah Satgas Damai Cartenz 2026 untuk memutus mata rantai pasokan senjata api dan amunisi ilegal yang diduga disalurkan kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X