25 August 2025 23:21
Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan kesiapannya untuk membantu mengusut kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Meski demikian, hingga saat ini TNI belum menerima permintaan resmi untuk terlibat dalam investigasi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNIMayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi, baik secara resmi maupun lisan, terkait permintaan bantuan tersebut.
"Tentunya kalau memang diminta bantuan, ya kita siap. Tapi nanti tergantung lagi, apa kemampuan TNI yang bisa diperbantukan untuk itu," ujar Mayjen Kristomei.
Ia menambahkan bahwa TNI akan melakukan penelaahan terlebih dahulu mengenai bentuk bantuan yang bisa diberikan, mengingat kasus ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian. "Kalau tentara itu kan sifatnya berdasarkan perintah. Apa yang bisa TNI berikan untuk membantu, pasti kita bantu," tegasnya.
Pernyataan ini merupakan respons atas permohonan yang disampaikan oleh keluarga almarhum Arya Daru kepada Presiden Prabowo Subianto. Ayah almarhum, Subaryono, meminta Presiden untuk menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Kementerian Luar Negeri agar segera memberikan penjelasan transparan mengenai penyebab kematian putranya.
Keluarga merasa tidak berdaya karena menerima informasi yang bervariasi mengenai penyebab meninggalnya Arya Daru. Mereka berharap keterlibatan TNI dapat membantu pihak kepolisian mengungkap misteri di balik kematian sang diplomat.
"Beliau (ayah korban) meminta penguatan di samping dari kepolisian juga dari Panglima TNI, karena beliau percaya bahwa TNI mempunyai perangkat yang sempurna untuk bisa membantu pihak kepolisian," ungkap kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo.