Candra Yuri Nuralam • 29 July 2025 14:18
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalan fenomena beras oplosan di Indonesia. Empat saksi dimintai keterangan, hari ini, 29 Juli 2025.
“Hari ini sudah melakukan pemanggilan, sekitar ada empat (orang),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Juli 2025.
Anang mengatakan, dua dari empat saksi yang dipanggil merupakan perwakilan perusahaan beras. Mereka berasal dari PT Sentosa Utama Lestari dan PT Subur Jaya Indotama.
Dua saksi lainnya merupakan perwakilan pemerintah, yang diperiksa penyidik. Mereka berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Bulog.
“Dan dari pihak Bulog dan Kementan juga sudah hadir,” ujar Anang.
Anang belum bisa memerinci informasi yang ditanyakan penyelidik kepada empat saksi itu. Namun, pertanyaan kepada pihak pemerintah berkaitan dengan subsidi beras.
“Kan pihak-pihak terkait, yang mengetahui bagaimana tentang subsidi ini,” ucap Anang.