Cegah Banjir, Pemerintah Awasi 3 Lokasi di Puncak

13 March 2025 22:37

Pemerintah kembali menegakkan aturan perlindungan lingkungan di kawasan Sukaraja dan Puncak, Bogor. Tiga lokasi yang diduga mencemari lingkungan dan melanggar regulasi dipasangi papan peringatan pengawasan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq langsung turun ke lapangan untuk memastikan langkah ini. Mereka melakukan pemasangan papan pengawasan di tiga lokasi di Sukaraja dan Puncak Bogor.

Kawasan ini merupakan daerah resapan air dan penyangga ekosistem Jabodetabek. Namun, alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
 

Baca:
Progres Pembongkaran Wisata Hibisc Puncak Capai 57%

"Kita mau lihat seberapa jauh kajian ilmiahnya itu mampu merubah fungsinya. Sejatinya, ini kawasan perlindungan ekosistem di bawahnya karena di bawahnya sana (Bekasi) adalah ekosistem rawa yang saat ini jadi perumahan," jelas Hanif.

"Nanti akan diteliti kenapa kawasan lindung kok bisa berubah jadi permukiman," Zulhas menimpali.

Tiga lokasi yang dipasangi papan peringatan adalah Gunung Geulis Country Club, Ciawi, karena tidak memiliki izin TPS limbah B3 dan terdapat tumpukan sampah. Lalu Summarecon Bogor yang menyebabkan sedimentasi di sungai Ciangsana akibat cut and fill tanpa sedimen trap dan biopori. Serta PT Bobobox Asset Management yang beroperasi tidak sesuai izin dan mengubah fungsi tata ruang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)