8 May 2025 14:45
Sejumlah pengusaha menyegel Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Riau. Area yang disegel adalah ruang rawat inap, instlasi listrik, dan tempat parkir rumah sakit.
Sebanyak 100 vendor menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru membayar utang pekerjaan di rumah sakit senilai Rp54 miliar. Menurut kontraktor, Pemkot Pekanbaru belum membayar utang pekerjaan sejak 2022 hingga 2024.
"Karena pekerjaan kita sudah selesai dan sampai sekarang belum dibayarkan. Jadi, kita menuntut hak kita supaya dapat dibayarkan dan kita minta Wali Kota yang baru untuk dapat menyikapi adanya kejadian ini," kata salah satu pengusaha, Arlek Setianto, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Kamis, 8 Mei 2025.
Proyek yang dibangun para vendor tersebut antara lain ruangan pasien, tempat parkir, pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan. Ada pula pemasangan instalasi listrik.
Aksi penyegelan itu tidak sempat mengganggu aktivitas pelayanan medis. Namun, mereka mengancam akan menutup paksa rumah sakit jika pemerintah daerah tidak memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan.
Baca juga: Kasus DBD di Riau Tembus 1.471 dalam Empat Bulan |