Pangandaran: Polisi berhasil menangkap empat bandit spesialis pencurian gabah di perbatasan antara Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) dan Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Keempat orang tersebut merupakan sindikat pencurian gabah lintas daerah yang telah lama meresahkan warga.
Pelaku sempat berusaha melarikan diri saat dikejar oleh polisi dengan menggunakan mobil. Namun nahas, mobil tersebut justru terperosok ke area sawah. Pada saat ditangkap, pelaku juga nekat melawan petugas hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan.
"Ketika dilakukan pengejaran, terjadilah kecelakaan karena pelaku berusaha melarikan diri. Ketika pelaku diamankan oleh tim kami, ada beberapa pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga tim Resmob kami melakukan tindak tegas," ungkap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, dikutip dari
Newsline, Metro TV, Jumat, 12 September 2025.
Para pelaku yang berhasil ditangkap dibawa ke Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran. Diketahui empat pelaku ini berasal dari sejumlah daerah, satu orang berasal dari Lampung, dua orang dari Cilacap, dan satu orang dari Pangandaran.
Akibat perbuatannya, tiga pelaku utama terjerat Pasal 363 Ayat 3 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan satu lainnya yang berperan sebagai penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)