Imbau Pasang Bendera Merah Putih, Satpol PP Dumai Menyisir Pertokoan

5 August 2025 22:28

Minimnya kesadaran warga untuk memasang bendera Merah Putih guna memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membuat puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai harus menyisir pertokoan dan pusat keramaian.

Sebelumnya, dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, Wali Kota Dumai Paisal telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk pengibaran bendera Merah Putih di halaman rumah dan tempat usaha pada 1 hingga 31 Agustus 2025. Namun, sepekan setelah edaran dikeluarkan, belum tampak adanya pengibaran bendera oleh masyarakat, terutama di pertokoan yang ada di sepanjang jalan protokol.

Puluhan personel Satpol PP terpaksa dikerahkan untuk melakukan imbauan secara dari pintu ke pintu dan menyosialisasikan langsung edaran tersebut. Personel yang diturunkan menyisir seluruh ruas jalan utama Kota Dumai, seperti Jalan Hasanuddin, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Jenderal Sudirman.
 

Baca:
Ramai Pengibaran Bendera One Piece, Polri Ajak Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Wali Kota Dumai juga meminta warga agar menyemarakkan perayaan HUT Republik Indonesia dengan menggunakan atribut kemerdekaan di kompleks perumahan serta mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai, baik pihak perusahaan maupun pimpinan bank, semua yang bekerja di Dumai, mohon mari sama-sama kita menyambut HUT RI ke-80 dengan memasang bendera di rumah masing-masing, di kantor masing-masing, dan di perusahaan masing-masing," ucap Paisal dalam keterangannya.

"Insyaallah dengan semangat kita memasang bendera ini, (tumbuh pula) semangat kita untuk bagaimana membangun Dumai ke depan lebih baik," imbuhnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)