5 August 2025 22:28
Minimnya kesadaran warga untuk memasang bendera Merah Putih guna memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membuat puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai harus menyisir pertokoan dan pusat keramaian.
Sebelumnya, dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, Wali Kota Dumai Paisal telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk pengibaran bendera Merah Putih di halaman rumah dan tempat usaha pada 1 hingga 31 Agustus 2025. Namun, sepekan setelah edaran dikeluarkan, belum tampak adanya pengibaran bendera oleh masyarakat, terutama di pertokoan yang ada di sepanjang jalan protokol.
Puluhan personel Satpol PP terpaksa dikerahkan untuk melakukan imbauan secara dari pintu ke pintu dan menyosialisasikan langsung edaran tersebut. Personel yang diturunkan menyisir seluruh ruas jalan utama Kota Dumai, seperti Jalan Hasanuddin, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Jenderal Sudirman.
Baca: Ramai Pengibaran Bendera One Piece, Polri Ajak Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa |