2 December 2020 21:48
Unit Jatanras Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan menangkap terduga pelaku pembubaran paksa demo menolak kedatangan Rizieq Shihab di Kota Makassar pada Selasa (1/12/2020) kemarin. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa bom molotov, busur panah hingga ketapel.