Obral Hukuman Koruptor (1)

2 February 2022 23:08

Pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat Komisi III DPR RI, yakni korupsi di bawah Rp50 juta cukup dengan pengembalian saja sontak menimbulkan kegaduhan. Pasalnya, hal ini dapat menimbulkan budaya korupsi baru. Korupsi yang dianggap kejahatan luar biasa bisa jadi hanya menjadi kejahatan biasa saja dan tak memberikan efek jera bagi pelaku. Jika begini, akankah korupsi berakhir?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)