NEWSTICKER

Biaya Haji 2022: Rp39,8 Juta/Calhaj

N/A • 13 April 2022 22:21

Nilai ongkos naik haji (ONH) untuk musim haji 2022 diputuskan sebesar Rp39,8 juta untuk setiap calon haji. Keputusan ini merupakan hasil rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama, Badan Pengelolaan Keuangan Haji dan Garuda Indonesia, Rabu (14/4/2022) malam, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. 

Total biaya sebesar Rp39,8 juta/calon haji ini lebih tinggi dibanding keputusan untuk musim haji terakhir sebelum pandemi covid-19 yang Rp35 juta/calon haji. Meski ada kenaikan biaya, namun disepakati tidak dibebankan tambahan kepada calon haji yang telah melunasi angsuran ONH dan memenuhi syarat diberangkatkan ke Tanah Suci pada Juni mendatang. 

Kenaikan biaya sebesar hampir Rp5 juta/orang tersebut tidak dapat pemerintah dihindari sebab berasal dari komponen protokol kesehatan dan nilai pajak yang merupakan wewenang Kerajaan Arab Saudi. Tambahan biaya itu diumumkan bersamaan dengan pemangkasan 60% total kuota global jemaah haji 2022 dari 2,5 juta orang pada 2019.

 
(Joshua Londah)