4 February 2021 07:34
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden menandatangani serangkaian undang-undang baru yang membatalkan kebijakan imigrasi pendahulunya. Kebijakan baru ini memberikan status legal dan jalan lebih mudah bagi sekitar 11 juta orang di AS yang belum memiliki kewarganegaraan legal.