Kasus Korupsi, Eks Wabup Pasuruan Ditahan Kejari

18 August 2021 21:59

Kejaksaan Negeri Pasuruan, Jawa Timur menahan mantan Wakil Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayuda dan dua tersangka lainnya. Penahanan dilakukan terkait kasus korupsi bantuan APBN untuk Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) Sekar Tanjung yang merugikan negara hingga Rp25 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)