2 October 2020 18:14
Oknum perwira polri yang menggelar pesta pernikahan di Labuhanbatu, Sumatera Utara dibebastugaskan dari jabatannya oleh Polda Sumatera Utara. Ia diduga melanggar Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerinta dalam menangani penyebaran covid-19.