18 September 2020 17:32
Satreskrim Polres Tapanuli Utara, Sumut mengamankan 5 orang sindikat pencurian antarprovinsi. Komplotan ini sudah melakukan 25 kali aksi pencurian salah satunya di Tarutung dan menggondol harta benda korban senilai Rp1 Miliar.