Oknum polisi yang bertugas di Mapolsek Pulo Gadung, Jakarta Timur, diduga mengabaikan laporan perampokan yang disampaikan oleh korban. Kasus pengabaian laporan tersebut kini ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Timur.
Kejadian perampokan terjadi di Jl. Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa 7 Desember 2021. Korbannya adalah seorang perempuan yang sedang seorang diri berada di dalam mobilnya. Korban mengaku kehilangan surat-surat berharga dan uang tunai sebesar Rp 7 juta.