24 March 2022 11:45
Bareskrim Polri, Ditnarkoba Jabar, dan BNN Jabar mengungkap peredaran narkotika seberat hampir 1,2 ton jaringan internasional. Kejadian ini terungkap pada 16 Maret 2022 dan berlokasi di Pantai Mandasari, Pangandaran. Dari kejadian ini juga polisi menangak 5 tersangka yang diancam hukuman penjara seumur hidup. Nantinya Kapolri sendiri yang akan menggelar konferensi pers terkait kasus narkotika siang ini (24/3/2022)