Luhur Hertanto • 7 March 2022 21:26
Ditreskrimsus Bareskrim Polri telah menjadwalkan penyitaan sejumlah aset milik tersangka kasus penipuan binary option Binomo, Indra Kenz. Aset milik Indra yang disita di antaranya rumah, apartemen, mobil mewah, kantor trading dan usaha kuliner.
menurut pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan, penyitaan tersebut membuka peluang para korban Binomo bisa mendapatkan kembali uang mereka. Maka para korban harus segera lapor ke polisi agar tuntutan mendapatkan ganti rugi dapat masuk dalam dakwaan yang disusun jaksa.