26 May 2020 06:55
PSBB yang diberlakukan di Jakarta memasuki fase penentuan, apakah bisa bertransisi menuju kenormalan baru. Sementara pemerintah pusat melalui keputusan Menkes sudah menyiapkan protokol kenormalan baru di dunia kerja. Bagaimana dunia usaha bisa beradaptasi dengan aturan kenormalan baru?