Diduga Perkosa Siswi SMP, Perwira di Polda Sulsel Dicopot dari Jabatannya

2 March 2022 11:50

Propam Polda Sulawesi Selatan menyatakan seorang polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) inisial M sebagai terperiksa kasus kekerasan seksual (rudapaksa) anak. AKBP M diduga tersangkut kasus kekerasan seksual anak berusia 13 tahun. Untuk mempermudah pemeriksaan, AKBP M dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulawesi Selatan.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X