17 Terpidana Kasus Korupsi di LP Sukamiskin Terima Remisi HUT RI

Luhur Hertanto • 17 August 2021 22:15

Sebanyak 17 terpidana kasus korupsi yang menghuni LP Sukamiskin, Bandung, mendapat remisi HUT ke-76 RI. Pengurangan masa hukuman diberikan dengan kriteria terpidana bersangkutan telah membayar uang ganti rugi, berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman dan jadi justice collaborator. 

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X