2 November 2020 09:05
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri mengatakan bahwa salah seorang tersangka penganiayaan anggota TNI oleh pengendara motor Harley Davidson adalah anak di bawah umur, tersangka awalnya mengaku berusia 18 tahun, namun setelah dicocokan dengan akte kelahiran ternyata masih berusia 16 tahun. Penanganan kasus tersebut akan didampingi oleh Balai Pemasyarakatan dan Dinas Sosial. Polisi telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, serta mengamankan 14 moge untuk pemeriksaan kelengkapan surat kepemilikan. Kekerasan yang diduga dilakukan pengendara moge ini juga dilaporkan seorang warga Payakumbuh, yang kaca samping dan spion mobilnya dipecahkan saat berpapasan dengan rombongan.