Bacakan Eksepsi, Irjen Napoleon Bonaparte Bantah Terima Suap Rp7 Miliar

9 November 2020 17:14

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi. Dalam eksepsinya, Napoleon membantah menerima uang Rp7 miliar. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X