123 Pelanggar Wajib Masker di Palembang Dikarantina

4 May 2020 21:33

Sebanyak 123 orang di Palembang, Sumatera Selatan diamankan petugas karena kedapatan tidak menggunakan masker. Para pelanggar ini langsung digiring ke Asrama Haji untuk menjalani karantina selama 24 jam. Selama karantina, mereka diberi edukasi dan pengarahan mengenai pemakaian masker yang benar dan pentingnya mencuci tangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)