20 May 2021 17:39
Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Jakpus dan Megamendung, Bogor, Rizieq Shihab membacakan pledoi dalam sidang di PN Jakarta Timur. Dalam pembelaannya Rizieq meminta bebas dari segala tuntutan karena banyak kasus sejenis yang tidak diproses. Menurut Rizieq hal tersebut menunjukkan hukum di Indonesia tidak adil.