9 December 2019 16:18
Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law di sektor perpajakan diyakini dapat memberikan ruang pendanaan bagi kalangan pengusaha serta menarik investasi langsung asing. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak secara sukarela.