27 July 2021 11:56
Polres Metro Jakarta Pusat menyerahkan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan Satreskrim pada masa pandemi covid-19 kepada Pemprov DKI Jakarta untuk diteruskan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dari 166 tabung yang disita, hanya 138 tabung yang layak dipakai dan dapat digunakan pasien covid-19.