Polres Jakpus Serahkan 138 Tabung Oksigen Hasil Sitaan ke Pemprov DKI

27 July 2021 11:56

Polres Metro Jakarta Pusat menyerahkan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan Satreskrim pada masa pandemi covid-19 kepada Pemprov DKI Jakarta untuk diteruskan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dari 166 tabung yang disita, hanya 138 tabung yang layak dipakai dan dapat digunakan pasien covid-19.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)