Polres Jakpus Serahkan 138 Tabung Oksigen Hasil Sitaan ke Pemprov DKI

27 July 2021 11:56

Polres Metro Jakarta Pusat menyerahkan barang bukti tabung oksigen hasil pengungkapan Satreskrim pada masa pandemi covid-19 kepada Pemprov DKI Jakarta untuk diteruskan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dari 166 tabung yang disita, hanya 138 tabung yang layak dipakai dan dapat digunakan pasien covid-19.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)