24 July 2021 16:54
SHARE NOW
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat memberlakukan aturan ganjil genap mulai 23 Juli hingga 25 Juli 2021 untuk menekan mobilitas warga. Aturan tersebut diterapkan selama 24 jam selama tiga hari tersebut.
terkait
lainnya