Tanggulangi Dampak Ekonomi Covid-19, Pekerja yang Upahnya di Bawah Rp3,5 Juta akan Disubsidi Rp500 Ribu

Luhur Hertanto • 21 July 2021 23:21

Pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp500 ribu selama dua bulan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta. Para pekerja yang akan mendapatkan subsidi ini adalah yang telah dicatat datanya dalam BPJS Ketenagakerjaan hingga Januari 2021. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)