Melihat Konteks Hukum Unggahan Guyonan Gus Dur

18 June 2020 20:48

Seorang warga asal Kabupaten Kepulauan Sula atas nama Ismail Ahmad diperiksa oleh polisi lantaran mengunggah guyonan Gus Dur soal 3 polisi jujur. Seusai diperiksa Ismail meminta maaf atas perbuatannya di kantor Polres Kabupaten Kepulauan Sula. 

Sementara itu Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Rikhwanto menyatakan telah menegur Polres Sula yang telah memeriksa Ismail, karena menurut Rikhwanto unggahan tersebut bukan termasuk kategori yang perlu menjadi perhatian polisi. Pengamat Hukum Pidana Jamin Ginting mengatakan kebebasan berekspresi juga harus dipertimbangkan.

(Joshua Londah)


Close Ads X
Close Ads X