15 December 2024 20:20
Komplotan pelaku penipuan jual beli emas logam mulia dengan modus cash on delivery (COD) ditangkap jajaran Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Para pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tim dari Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan operasi tangkap tangan terhadap komplotan tindak pidana kejahatan dan penipuan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Para terduga pelaku yang tengah beristirahat tidak berkutik ketika didatangi oleh petugas. Polisi menangkap dua wanita berinisial U dan EG, serta seorang pria berinisial BS. Ketiga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku merupakan komplotan tindak pidana kejahatan dan penipuan pembeli emas logam mulia dengan modus cash on delivery atau cod melalui media sosial.
Saat melancarkan aksinya, para pelaku juga membawa senjata tajam dan senjata api untuk menodong korban apabila barang yang mereka incar tidak diberi pada saat COD di sejumlah wilayah.