Mantan Pegawai Jadi Otak Perampokan Minimarket di Sukabumi

2 November 2023 23:24

Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku perampokan minimarket di wilayah Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi. Satu pelaku yang diciduk merupakan otak perampokan yang juga mantan pegawai minimarket.
 
Dua pelaku LR dan RBP diciduk di dua lokasi dan waktu yang berbeda usai melakukan aksi perampokan minimarket di wilayah Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi. Pelaku RBP merupakan mantan pegawai minimarket tersebut menjadi dalang dari aksi perampokan yang berhasil membawa kabur uang Rp300 juta lebih dan puluhan bungkus rokok. 

Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lain yang masih melarikan diri usai beraksi. Saat melakukan aksinya, para pelaku datang saat minimarket akan menutup toko. Pelaku langsung menyekap dan mengikat dengan ancaman senjata tajam.

Untuk memuluskan aksinya, para pelaku merusak CCTV dan menggunakan sarung tangan untuk menghilangkan jejak. Kini kedua tersangka terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)