16 January 2024 10:50
Pada 15 Januari 2024, Pemerintah Nauru mengumumkan bahwa mereka mengakui prinsip Satu Tiongkok. Mereka juga memutus 'hubungan diplomatik' dengan Taiwan. Nauru kini tidak lagi memiliki hubungan resmi atau pertukaran resmi dengan Taiwan.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah Nauru mematuhi Resolusi PBB 2758, dan mengakui pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebagai satu-satunya pemerintahan sah yang mewakili seluruh Tiongkok. Taiwan adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah Tiongkok.
Jubir Kemenlu Tiongkok menyatakan bahwa hanya ada satu Tiongkok di dunia. Taiwan adalah bagian integral dari wilayah Tiongkok. Pemerintah RRT adalah satu-satunya pemerintah sah yang mewakili seluruh Tiongkok.
Berdasarkan prinsip Satu Tiongkok, negara Tiongkok telah menjalin hubungan diplomatik dengan 182 negara di seluruh dunia. Keputusan pemerintah Nauru untuk melanjutkan kembali hubungan diplomatik dengan Tiongkok sekali lagi menunjukkan bahwa prinsip satu Tiongkok merupakan aspirasi rakyat sekaligu konsesus umu.