Status Gunung Marapi Meningkat Menjadi Siaga

Media Indonesia • 9 January 2024 20:48

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geolog (PVMBG) menaikkan status Gunung Marapi di Sumatra Barat dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung dari sejak pukul 18:00 WIB, Selasa, 9 Januari 2024.

Kepala Badan Geologi Kepala PVMBG, Hendra Gunawan, mengatakan rekomendasi kenaikan status itu berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh maka tingkat aktivitas Marapi disesuaikan dengan potensi bahaya terkini.

"Sehubungan dengan tingkat aktivitas Gunung Marapi pada Level III atau Siaga, maka direkomendasikan masyarakat di sekitar Marapi dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4,5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) Marapi," kata Hendra dalam keterangan pers.

Hendra menambahkan masyarakat yang bermukim di sekitar lembah atau bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.

Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. Selain itu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.

Seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.

"Pemerintah Daerah Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan G. Marapi di Jl. Prof. Hazairin No.168 Bukit Tinggi untuk mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas G. Marapi," terangnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)