14 May 2024 22:43
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan diskon mobil Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satriyo senilai Rp100 juta atau dengan harga Rp709 juta dari harga lelang awal Rp809 juta. Mobil itu tidak laku dilelang tahap awal karena harganya mahal.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, penurunan harga lelang tahap awal dikarenakan belum ada peminat atas mobil sitaan kasus penganiayaan berat anak dari pejabat pajak.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan jugamenambahkan pelelangan tahap kedua yang sedianya dibuka pada 20 Mei 2024 mendatang. Pelelangan dibuka untuk umum dan bisa langsung mendaftar melalui portal.lelang.go.id dengan uang jaminan Rp242 juta.
Hasil lelang itu nantinya akan di serahkan ke korban David Ozora untuk membayar restitusi atau uang pengganti atas tindak penganiayaan berat.