30 August 2023 12:44
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis daftar calon sementara (DCS) anggota calon legislatif pada Pemilu 2024. Namun di antara nama-nama yang terdaftar, ada nama calon anggota legislatif yang merupakan mantan koruptor kembali diusung partai politik untuk kembali ke singgasana Senayan.
Memasuki masa berakhir pengumuman DCS calon anggota legislatif pada 28 Agustus 2023. KPU didesak untuk mengumumkan status calon anggota legislatif yang merupakan mantan terpidana korupsi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) telah merilis sekurangnya 15 nama calon anggota legislatif yang merupakan mantan koruptor yang kembali diusung parai politik untuk kembali bertarung menuju Singgasana Senayan.
ICW menilai masyarakat kesulitan memberikan masukan dan tanggapan terhadap daftar DCS karena KPU tidak menyertakan status mantan terpidana korupsi yang menjadi caleg.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengimbau masyarakat agar jangan sampai memilih calon legislatif dari mantan koruptor maupun partai politik pengusungnya. Bonyamin menilai caleg mantan koruptor telah berkhianat terhadap jabatan dan rakyat.
MAKI menganggap partai politik yang mengusung caleg mantan koruptor telah mencederai hati rakyat akibat perilaku korupsi kadernya.
"MAKI meminta kepada seluruh rakyat Indonesia memboikot dan tidak memilih calon legislatif atau siapapun itu yang mantan napi koruptor, mereka telah berkhianat terhadap rakyat dan berkhianat juga terhadap sumpah jabatannya," kata Boyamin, baru-baru ini.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Pemilu 2024 akan berjalan dengan bersih. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya terus menggencarkan penanaman sikap anti korupsi kepada para caleg, partai politik, dan penyelenggara pemilu.
Firli menambahkan KPK telah memaksimalkan semua perangkat yang ada untuk mencegah terjadinya suap dan korupsi di awal tahapan Pemilu, yakni dengan tagline Hajar Serangan Fajar. Harapannya, semua peserta pemilu bisa benar-benar dipilih secara bersih, berkualitas, bermartabat dan menjunjung tinggi demokrasi.