22 December 2022 15:19
Pemerintah menyiapkan dana Rp5 triliun untuk insentif pembelian mobil dan motor listrik. Insentif ini diharapkan bisa semakin memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Menurut Presiden Joko Widodo, insentif pembelian kendaraan listrik perlu diberikan untuk mempercepat transisi energi dan pencapaian target pengurangan emisi karbon yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, dapat mendorong penciptaan lapangan kerja, peningkatan perolehan pajak dan pendapatan negara bukan pajak.
Pemerintah juga berencana memberikan insentif kendaraan listrik untuk angkutan umum yang diproduksi di dalam negeri.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, insentif untuk pembelian mobil listrik diberikan karena harga mobil listrik jauh lebih mahal, yakni sekitar 30% lebih tinggi dari mobil biasa. Menurut Airlangga, insentif yang diberikan tidak sama dengan subsidi bahan bahan minyak.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan, insentif untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta dan Rp40 juta untuk pembelian mobil hybrid. Sedangkan insentif untuk pembelian motor listrik sebesar Rp8 juta dan Rp5 juta untuk konversi motor bbm ke motor listrik.
Pemerintah menargetkan jumlah mobil listrik pada 2025 bisa mencapai 400 ribu unit atau sekitar 20 persen total populasi mobil.