NEWSTICKER

Penyidik Minta Data Komunikasi ke Operator Ponsel

N/A • 7 November 2022 17:38

Legal Counsel PT XL Axiata Viktor Kama menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J. Viktor menjelaskan, penyidik sempat meminta pihaknya memberikan sejumlah data komunikasi dari nomor XL milik Brigadir J, Putri Candrawathi, ART Susi, Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan satu nomor lain. 

satu nomor tersebut tidak diketahui milik siapa dan dari pihak PT XL Axiata hanya dapat membaca NIK dan NOKnya saja.

"Kami mengecek tapi tidak mengetahui itu nomor siapa, dari kami hanya keluar NIK dan NOKnya saja," jelas Legal Counsel PT XL Axiata Viktor Kama dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam pengakuan dari saksi Legal Counsel PT XL Axiata, hanya nomor Ferdy Sambo yang tidak ada. Dari ke tujuh nomor tersebut yang dapat di cek oleh Legal Counsel PT XL Axiata hanyalan nomor yang tidak diketahui pemiliknya dan kemudian diserahkan ke penyidik dalam bentuk email.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nopita Dewi)