Diduga Terima Suap, 3 Oknum Jaksa Dicopot

25 July 2023 21:46

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mencopot tiga oknum jaksa soal kasus suap yang terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara. Salah satu jaksa yang diduga tersandung 'uang panas' ini adalah Raimel Jesaja yang menjabat Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). 

Dalam pemeriksaan internal, Raimel diduga menerima suap dari pengusaha tambang mengenai kasus ilegal dan jual beli ore nikel di Blok Mandido, Kecamatan Molawe, Sulawesi Tenggara. Saat itu, Raimel menjabat Kajati Sulawesi Tenggara. 

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana enggan menyebutkan identitas dua jaksa lain yang turut dicopot dari jabatan dan predikat jaksanya. "Saya sudah pernah merilis tiga oknum jaksa, tiga orang dilakukan pencopotan terhadap jabatan dan jaksanya, satu orang tenaga tata usaha dilakukan penundaan pangkat," ujar Ketut Sumedana.

Pencopotan Raimel dari Jamintel dituangkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI No. 19 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan. Padahal, jabatan Direktur itu baru diemban Raimel sekitar lima bulan, sejak Februari 2023.

Sebelumnya, pada upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, Presiden Joko Widodo mengapresiasi peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan Agung. Namun Presiden Joko Widodo memperingatkan agar tidak ada lagi jaksa yang bermain-main dalam penanganan perkara.

Presiden Joko Widodo menambahkan, kejaksaan adalah lembaga penegak hukum dengan kewenangan yang sangat besar. Mulai kewenangan penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, hingga kewenangan lainnya. Kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar dan bertanggung jawab.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febriari)