ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 menghasilkan empat deklarasi. Tiga di antaranya merupakan inisiatif Indonesia selaku pemegang ke ketuaan AMMTC tahun ini.
Setidaknya ada sebanyak 16 dokumen termasuk empat deklarasi yang dihasilkan demi memberantas kejahatan transnasional di ASEAN. Keempat deklarasi tersebut fokus pada kerja sama penegakan hukum kejahatan lintas negara khususnya di kawasan ASEAN.
Pesan utama sebagai hasil dari AMMTC ke-17 ini ialah tidak boleh lagi ada pelaku yang dapat bersembunyi dari kejahatan yang telah dilakukan.
Soal kerja sama dalam penanggulangan kejahatan transnasional, Kapolri menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan enam negara ASEAN.
Pertemuan setingkat menteri kawasan ASEAN ini menyetujui untuk membentuk Satgas di masing-masing isu kejahatan prioritas serta melibatkan masyarakat, akademisi, dan pihak terkait, sekaligus meningkatkan kemitraan dalam kolaborasi baik secara regional maupun internasional.
Keberhasilan Indonesia menjadi tuan rumah AMMTC ke-17 ini pun mendapatkan apresiasi sejumlah pihak, termasuk dari perwakilan negara di ASEAN.