Perry Warjiyo kembali dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028. Dalam masa kepemimpinan lima tahun ke depan, ia memiliki tujuh kebijakan yang akan diterapkan di 12 program strategis.
"Ada tujuh area yang memang kita akan fokuskan," kata Perry.
Tujuh kebijakan itu ialah penguatan bauran dan sinergisitas kebijakan BI dengan pemerintah, implementasi undang-undang pengembangan dan penguatan sektor keuangan, penguatan koordinasi dengan KSK, OJK, dan LPS; pemercepatan digitalisasi sistem pembayaran, penguatan kerja sama regional dan global, pewujudan rupiah digital, dan pendukungan hilirisasi.
BI juga akan fokus untuk kerja sama internasional serta penguatan kelembagaan dan kepemimpinan BI.
Penetapan Perry sebagai Gubernur Bank Indonesia sesuai dengan surat Keputusan Presiden RI No. 38/P Tahun 2023 pada 5 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.