Aparat Polresta Sleman, D.I Yogyakarta, menangkap lima orang terkait penembakan Gedung Puskesmas Depok I di Maguwoharjo, Sleman. Salah satu pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena kesal tidak diperpanjang sebagai petugas keamanan puskesmas.
Polisi menembukan 11 gotri atau bola peluru air gun yang digunakan untuk menembak Gedung Puskesmas Depok I pada Kamis (11/5/2023) malam.
SH, pelaku yang juga mantan satpam mengajak sejumlah rekannya untuk melakukan aksi penembakan. Ia menyebut aksi itu sebagai tindakan peringatan dengan menggunakan dua pistol air gun.
Saat ini, lima pelaku penembakan ditahan di Rutan Polresta Sleman. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.