10 August 2023 10:19
Pemerintah telah menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Keputusan ini tidak terlepas dari perjuanga Tim Nasional Kebaya Indonesia yang merupakan gabungan pengusul Hari Kebaya Nasional.
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional yang diperingati setiap 24 Juli, namun tidak ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
Keputusan ini diapresiasi Tim Nasional Kebaya Indonesia yang merupakan gabungan dari 12 komunitas pengusul Hari Kebaya Nasional yang didukung tim riset, pakar, dan akademisi.
Penetapan Hari Kebaya Nasional ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan Timnas Kebaya Nasional selama satu setengah tahun, dengan menggelar berbagai diskusi, studi literasi, jajak pendapat, dan aktivasi ke berbagai daerah di Indonesia. Hal ini dguna mendapatkan dukungan lebih dari 400 komunitas dari seluruh Indonesia.
Ketua Timnas Kebaya Indonesia Lana Kuncoro mengatakan, dikeluarkannya Keppres ini menegaskan bahwa kebaya sebagai identitas nasional yang harus dilestarikan.