17 October 2022 08:30
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada empat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Keempatnya akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB, Senin (17/10/2022).
Tersangka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang ditahan di Bareskrim Polri sudah dikonfirmasi hadir dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. Sementara itu, kondisi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yakni tempat Putri Candrawathi ditahan masih terpantau sepi dan belum ada penjagaan dari pihak kepolisian.
Saat ini, pihak kepolisian telah menyiagakan 170 personel yang terdiri dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya untuk mengamankan persidangan di PN Jakarta Selatan. Sejumlah persiapan juga telah dilakukan PN Jakarta Selatan untuk persidangan Ferdy Sambo Cs.