Bos Judi Online Terbesar di Sumut Masuk Daftar Red Notice

12 October 2022 21:39

Boss judi online terbesar di Sumatera Utara Jonni alias Apin BK telah resmi menjadi buronan polisi internasional. Polda Sumatera Utara telah mengajukan red notice ke Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengejar Apin di luar negeri.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan dengan diterbitkannya red notice ini maka akan mempermudah penyidik melacak keberadaan Apin di luar negeri. Selanjutnya, polisi akan melakukan kerja sama dengan negara lain untuk menangkap Apin.
 
Sebelumnya, polisi telah menangkap 15 orang yang menjadi kaki tangan Apin di sejumlah lokasi di Pekan Baru, Riau. Mereka yang ditangkap tersebut merupakan leader dan operator judi online milik Apin.

Sementara Apin sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumut sejak 19 Agustus 2022 lalu. Namun, saat dilakukan pemanggilan Apin selalu mangkir. Apin diduga telah kabur ke Singapura melalui Bandara Internasional Kualanamu dengan menggunakan identitas palsu pada 9 Agustus 2022 silam. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M. Khadafi)