11 October 2022 14:04
Tersangka kasus penipuan investasi Binary Option Binomo, Indra Kenz menjalani sidang lanjutan di PN Tangerang, Banten, secara virtual pada Senin (10/10/2022). Indra Kenz dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Melalui tim kuasa hukumnya, Indra Kenz menyatakan keberatan atas tuntutan 15 tahun penjara yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Untuk menjawab hal tersebut, sidang lanjutan akan dilaksanakan pada Rabu (12/10/2022) mendatang yang beragendakan replik atau jawaban penggugat terhadap jawaban tergugat.