Kejari Batam Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS

19 October 2022 05:49

Kejaksaan Negeri Batam Kepulauan Riau menangkap dua orang tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan oprasional sekolah (BOS) di SMK 1 Kota Batam sebesar Rp468 juta. Keduanya ditangkap setelah dilakukan pemeriksaan.

Kedua tersangka merupakan kepala sekolah berinisial N dan M yang menjabat sebagai bendahara Sekolah SMK 1 Batam.

Kasipidsus Kejari Batam, Aji Satrio mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini. Lebih lanjut, Aji Satrio mengungkapkan tidak nenutup kemungkinan akan ada tersangka lagi dari kausus penyelewengan dana bos ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Rezahra Nurjannah)