19 October 2022 05:49
Kejaksaan Negeri Batam Kepulauan Riau menangkap dua orang tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan oprasional sekolah (BOS) di SMK 1 Kota Batam sebesar Rp468 juta. Keduanya ditangkap setelah dilakukan pemeriksaan.
Kedua tersangka merupakan kepala sekolah berinisial N dan M yang menjabat sebagai bendahara Sekolah SMK 1 Batam.
Kasipidsus Kejari Batam, Aji Satrio mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini. Lebih lanjut, Aji Satrio mengungkapkan tidak nenutup kemungkinan akan ada tersangka lagi dari kausus penyelewengan dana bos ini.